KETENTUAN UMUM
LOMBA DEBAT ISLAMI
ANTAR MAHASISWA SE-JABODETABEK
1. Pendaftaran Peserta
a. Peserta mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia. Dapat di download di bit.ly/mcfformulir atau Dapat langsung datang ke Sekretariat BEMJ IAI Kampus A Gedung FIS Lantai 1.
b. Formulir pendaftaran diisi dan di serahkan kepada panitia via email atau langsung ke sekertariat selambat-lambatnya satu minggu sebelum lomba Debat Islami dilaksanakan.
c. Peserta lomba debat harus mendaftar ulang pada saat kedatangan.
d. Biaya registrasi pendaftaran lomba debat Rp 100.000/Tim Dapat ditransfer ke No. Rek : 0354888468 (BNI) a/n Nur Amelia atau Dapat langsung datang ke Sekretariat BEMJ IAI Kampus A Gedung FIS Lantai 1.
2. Persyaratan Peserta
a. Peserta debat terdiri dari mahasiswa/i sebanyak 3 orang yang tergabung dalam satu tim dengan ketentuan terdaftar di salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia.
b. Peserta wajib Melampirkan fotocopy kartu mahasiswa / KTP pada saat daftar ulang.
c. Setiap Perguruan Tinggi hanya diperkenankan untuk mendaftarkan maksimal dua tim.
d. Tidak diperkenanakan penggantian tim debat saat lomba debat berlangsung.
e. Semua peserta lomba wajib mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
3. Tempat Pendaftaran
Tempat:
Pendaftaran Lomba Debat dan Pengembalian Formulir pendaftaran secara langsung di :
Gedung K lantai 1 Universitas Negeri Jakarta Jl. Rawamangun Muka, Rawamangun Jakarta Timur 13220 Tempat: Ruang Sekretariat BEMJ Ilmu Agama Islam, Fakultas Ilmu Sosial, E-mail: [email protected]
Senin- Jumat, Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.
Atau di website: bemjiaiunj.weebly.com
4. Registrasi, Technical Meeting Dan Perlombaan
a. Registrasi
Registrasi dibuka pada saat technical meeting dan perlombaan.
b. Technical meeting
Peserta lomba wajib mengikuti Technical meeting yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2015.
c. Perlombaan
Perlombaan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2015.
5. Dewan Juri
Juri terdiri dari ahli hukum yang memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Dewan juri lomba debat ditentukan berdasarkan oleh panitia
b. Jumlah anggota Dewan juri yang bertugas di setiap lomba harus ganjil.
c. Dewan juri melaksanakan tugasnya berdasarkan deskripsi kerja yang telah
ditentukan.
6. Mosi Debat
a. Ilmiah dan berimbang.
b. Ditentukan panitia.
c. Mosi diumumkan saat Technical Meeting.
7. Mekanisme Lomba Debat
Mekanisme lomba debat Islami disesuaikan dengan situasi dan kondisi sesuai dengan jumlah peserta pendaftaran. Setiap tim debat akan mengikuti seleksi dan babak penyisihan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap tim lomba debat akan mengikuti babak penyisihan dengan system
gugur.
b. Pada babak penyisihan akan diambil nilai tertinggi untuk maju ke babak
semi final.
c. Pemenang Babak Semi final mempertemukan tim terbaik untuk maju ke
babak final.
d. Pada babak final tim debat akan memperebutkan juara juara I dan II
a. Sistem debat
1) Tugas Pelaksana Adat/tradisi:
• Pembicara I (Ketua pro).
Membuka debat dengan memperkenalkan anggota dan menyampaikan:
- Tema/mosi
- Definisi tema/mosi
- Pendapat/gagasan
-Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan
juri
• Pembicara II (Pro 1)
Menyampaikan:
- Gagasan baru
- Rekontruksi gagasan Ketua pro
- Sanggahan untuk lawan
- Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan
juri
• Pembicara III (Pro 2).
Menyampaikan:
- Rekonstruksi gagasan pro tidak diperkenankan menyampaikan
gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak kontra
- Menyampaikan permohonan penerimaan mosi kepada ketua
parlemen dan dewan juri
• Kesimpulan (Ketua Pro)
Menyampaikan:
Kesimpulan tema dan gagasan pemerintah
- Bukan gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak kontra
- Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan
juri
2) Tugas Oposisi:
• Pembicara I (KetuaKontra)
Membuka debat dengan memperkenalkan anggota dan menyampaikan:
- Sanggahan definisi tema dari pihak pro (jika tidak sepakat)
- Sanggahan atas tema dan gagasan ketua Pro
- Pendapat/gagasan
- Permohonan menolak mosi yang disampaikan pihak pro kepada
ketua parlemen dan dewan juri dan menerima gagasan kontra.
• Pembicara II (Kontra I)
Menyampaikan:
- Sanggahan penuh pihak pro
- Gagasan baru
- Rekonstruksi gagasan Ketua kontra
- Menyampaikan permohonan menolak mosi yang disampaikan
pihak pro kepada ketua parlemen dan dewan juri dan menerima
gagasan kontra.
• Pembicara III (Kontra II)
Menyampaikan:
- Dekonstruksi pendapat pihak pro
- Rekonstruksi gagasan pihak kontra dan tidak diperkenankan
memberikan gagasan baru
- Menyampaikan permohonan menolak mosi yang disampaikan
pihak pemerintah kepada ketua parlemen dan dewan juri dan
menerima gagasan kontra
• Kesimpulan (Ketua Kontra)
Menyampaikan :
- Kesimpulan tema dan gagasan kontra
- Bukan gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak pro
- Permohonan menolak mosi yang disampaikan pihak pro kepada
ketua parlemen dan dewan juri dan menerima gagasan kontra
3) Durasi
Debat berlangsung selama 50 menit, dengan rincian sebagai berikut:
- Pembicara I : 5 menit
- Pembicara II : 5 menit
-Pembicara III : 5 menit
-Kesimpulan : 5 menit
Jumlah : 25 menit
Demikian dengan pihak kontra sehingga debat berlangsung dalam 50 menit.
b. Penilaian
a) Kriteria penilaian terdiri atas :
Substansi Gagasan : (60%)
- Penguasaan teori terkait tema debat.
- Penguasaan kosntitusi terkait dengan tema debat.
- Penguasaan perundang-undangan lain terkait tema debat.
- Penguasaan fakta empiris terkait tema debat.
- Kebaruan gagasan dari tema yang disampaikan.
- Solusi dan rekomendasi yang ditawarkan.
Cara bahasa penyampaian (30%)
- Etika berdebat danretorika berbicara.
- Penggunaan bahasa Indonesia yang baik.
- Ketetapan dan kecermatan penggunaan istilah asing.
- Sistematika alur piker dalam membangun argumentasi debat.
- Ketepatan menyangah.
Kerjasama tim : (10 %)
- Keruntutan alur berpikir tim.
- Dukungan dan kemampuan menambah atau memperkuat argumentasi teman satu tim.
- Proposionalitas penguasaan substansial di antara anggota tim.
- Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan komposisi juri.
- Penentuan juara melalui poin kemenangan tim
- Apabila dalam hal penilaian mepunyai jumlah kemenangan yang sama maka
akan ditentukan berdasarkan jumlah nilai head to head kedua tim selama bertanding.
- Keputusan juri tidak bias diganggu gugat
- Pengumuman juri akan diumumkan secara terbuka di papan pengumuman.
b) Moderator dan pengatur waktu
- Debat dipandu oleh seorang moderator
- Untuk mengatur waktu dalam debat dibantu oleh seorang pengatur
waktu
8. Hadiah Pemenang
Juara I : Piala, Sertifikat dan Uang Pembinaan
Juara II : Piala, Sertifikat dan Uang Pembinaan
The Best Speaker : Piala, Sertifikat
Contact Us :
Fb : Moslem Culture Fair
Twitter : @MCFUNJ
Web : bemjiaiunj.weebly.com
Khoirunisa : 0838-7536-9671
LOMBA DEBAT ISLAMI
ANTAR MAHASISWA SE-JABODETABEK
1. Pendaftaran Peserta
a. Peserta mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia. Dapat di download di bit.ly/mcfformulir atau Dapat langsung datang ke Sekretariat BEMJ IAI Kampus A Gedung FIS Lantai 1.
b. Formulir pendaftaran diisi dan di serahkan kepada panitia via email atau langsung ke sekertariat selambat-lambatnya satu minggu sebelum lomba Debat Islami dilaksanakan.
c. Peserta lomba debat harus mendaftar ulang pada saat kedatangan.
d. Biaya registrasi pendaftaran lomba debat Rp 100.000/Tim Dapat ditransfer ke No. Rek : 0354888468 (BNI) a/n Nur Amelia atau Dapat langsung datang ke Sekretariat BEMJ IAI Kampus A Gedung FIS Lantai 1.
2. Persyaratan Peserta
a. Peserta debat terdiri dari mahasiswa/i sebanyak 3 orang yang tergabung dalam satu tim dengan ketentuan terdaftar di salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia.
b. Peserta wajib Melampirkan fotocopy kartu mahasiswa / KTP pada saat daftar ulang.
c. Setiap Perguruan Tinggi hanya diperkenankan untuk mendaftarkan maksimal dua tim.
d. Tidak diperkenanakan penggantian tim debat saat lomba debat berlangsung.
e. Semua peserta lomba wajib mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
3. Tempat Pendaftaran
Tempat:
Pendaftaran Lomba Debat dan Pengembalian Formulir pendaftaran secara langsung di :
Gedung K lantai 1 Universitas Negeri Jakarta Jl. Rawamangun Muka, Rawamangun Jakarta Timur 13220 Tempat: Ruang Sekretariat BEMJ Ilmu Agama Islam, Fakultas Ilmu Sosial, E-mail: [email protected]
Senin- Jumat, Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.
Atau di website: bemjiaiunj.weebly.com
4. Registrasi, Technical Meeting Dan Perlombaan
a. Registrasi
Registrasi dibuka pada saat technical meeting dan perlombaan.
b. Technical meeting
Peserta lomba wajib mengikuti Technical meeting yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2015.
c. Perlombaan
Perlombaan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2015.
5. Dewan Juri
Juri terdiri dari ahli hukum yang memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Dewan juri lomba debat ditentukan berdasarkan oleh panitia
b. Jumlah anggota Dewan juri yang bertugas di setiap lomba harus ganjil.
c. Dewan juri melaksanakan tugasnya berdasarkan deskripsi kerja yang telah
ditentukan.
6. Mosi Debat
a. Ilmiah dan berimbang.
b. Ditentukan panitia.
c. Mosi diumumkan saat Technical Meeting.
7. Mekanisme Lomba Debat
Mekanisme lomba debat Islami disesuaikan dengan situasi dan kondisi sesuai dengan jumlah peserta pendaftaran. Setiap tim debat akan mengikuti seleksi dan babak penyisihan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap tim lomba debat akan mengikuti babak penyisihan dengan system
gugur.
b. Pada babak penyisihan akan diambil nilai tertinggi untuk maju ke babak
semi final.
c. Pemenang Babak Semi final mempertemukan tim terbaik untuk maju ke
babak final.
d. Pada babak final tim debat akan memperebutkan juara juara I dan II
a. Sistem debat
1) Tugas Pelaksana Adat/tradisi:
• Pembicara I (Ketua pro).
Membuka debat dengan memperkenalkan anggota dan menyampaikan:
- Tema/mosi
- Definisi tema/mosi
- Pendapat/gagasan
-Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan
juri
• Pembicara II (Pro 1)
Menyampaikan:
- Gagasan baru
- Rekontruksi gagasan Ketua pro
- Sanggahan untuk lawan
- Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan
juri
• Pembicara III (Pro 2).
Menyampaikan:
- Rekonstruksi gagasan pro tidak diperkenankan menyampaikan
gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak kontra
- Menyampaikan permohonan penerimaan mosi kepada ketua
parlemen dan dewan juri
• Kesimpulan (Ketua Pro)
Menyampaikan:
Kesimpulan tema dan gagasan pemerintah
- Bukan gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak kontra
- Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan
juri
2) Tugas Oposisi:
• Pembicara I (KetuaKontra)
Membuka debat dengan memperkenalkan anggota dan menyampaikan:
- Sanggahan definisi tema dari pihak pro (jika tidak sepakat)
- Sanggahan atas tema dan gagasan ketua Pro
- Pendapat/gagasan
- Permohonan menolak mosi yang disampaikan pihak pro kepada
ketua parlemen dan dewan juri dan menerima gagasan kontra.
• Pembicara II (Kontra I)
Menyampaikan:
- Sanggahan penuh pihak pro
- Gagasan baru
- Rekonstruksi gagasan Ketua kontra
- Menyampaikan permohonan menolak mosi yang disampaikan
pihak pro kepada ketua parlemen dan dewan juri dan menerima
gagasan kontra.
• Pembicara III (Kontra II)
Menyampaikan:
- Dekonstruksi pendapat pihak pro
- Rekonstruksi gagasan pihak kontra dan tidak diperkenankan
memberikan gagasan baru
- Menyampaikan permohonan menolak mosi yang disampaikan
pihak pemerintah kepada ketua parlemen dan dewan juri dan
menerima gagasan kontra
• Kesimpulan (Ketua Kontra)
Menyampaikan :
- Kesimpulan tema dan gagasan kontra
- Bukan gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak pro
- Permohonan menolak mosi yang disampaikan pihak pro kepada
ketua parlemen dan dewan juri dan menerima gagasan kontra
3) Durasi
Debat berlangsung selama 50 menit, dengan rincian sebagai berikut:
- Pembicara I : 5 menit
- Pembicara II : 5 menit
-Pembicara III : 5 menit
-Kesimpulan : 5 menit
Jumlah : 25 menit
Demikian dengan pihak kontra sehingga debat berlangsung dalam 50 menit.
b. Penilaian
a) Kriteria penilaian terdiri atas :
Substansi Gagasan : (60%)
- Penguasaan teori terkait tema debat.
- Penguasaan kosntitusi terkait dengan tema debat.
- Penguasaan perundang-undangan lain terkait tema debat.
- Penguasaan fakta empiris terkait tema debat.
- Kebaruan gagasan dari tema yang disampaikan.
- Solusi dan rekomendasi yang ditawarkan.
Cara bahasa penyampaian (30%)
- Etika berdebat danretorika berbicara.
- Penggunaan bahasa Indonesia yang baik.
- Ketetapan dan kecermatan penggunaan istilah asing.
- Sistematika alur piker dalam membangun argumentasi debat.
- Ketepatan menyangah.
Kerjasama tim : (10 %)
- Keruntutan alur berpikir tim.
- Dukungan dan kemampuan menambah atau memperkuat argumentasi teman satu tim.
- Proposionalitas penguasaan substansial di antara anggota tim.
- Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan komposisi juri.
- Penentuan juara melalui poin kemenangan tim
- Apabila dalam hal penilaian mepunyai jumlah kemenangan yang sama maka
akan ditentukan berdasarkan jumlah nilai head to head kedua tim selama bertanding.
- Keputusan juri tidak bias diganggu gugat
- Pengumuman juri akan diumumkan secara terbuka di papan pengumuman.
b) Moderator dan pengatur waktu
- Debat dipandu oleh seorang moderator
- Untuk mengatur waktu dalam debat dibantu oleh seorang pengatur
waktu
8. Hadiah Pemenang
Juara I : Piala, Sertifikat dan Uang Pembinaan
Juara II : Piala, Sertifikat dan Uang Pembinaan
The Best Speaker : Piala, Sertifikat
Contact Us :
Fb : Moslem Culture Fair
Twitter : @MCFUNJ
Web : bemjiaiunj.weebly.com
Khoirunisa : 0838-7536-9671